SAMBAS
– Kepala Desa (Kades) Nibung Mayadi Satar, meminta agar Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sambas dapat mengalokasikan anggaran pembuatan patok
batas areal Bandara Liku di Desa Nibung, Kecamatan Paloh. Pasalnya saat
ini Pemerintahan Desa (Pemdes) Nibung sudah menerima titik koordinat
batas areal Bandara dari Lanud Supadio, Pontianak, sehingga sangat perlu
disegerakan patok batas Bandara Liku, yang akan berubah status menjadi
Lapangan Udara (Lanud) type C, sesuai titik koordinat.
"Sangat perlu dianggarkan patok
batas areal Bandara Liku, sesuai titik koordinat yang ada, tujuan untuk
menginventarisir lahan masyarakat, agar tidak ada masalah di kemudian
hari yang masuk areal pembangunan Bandara. Yang jelas, keberadaan patok
ini untuk mempermudah pantauan di lapangan, terutama pembangunan yang
akan dilaksanakan di areal Bandara Liku seluas 63,45 Hektare (Ha),"
ungkap Kades Nibung, Rabu (3/9) di Sambas. Dari total 63,45 Ha luas
lahan areal Bandara Liku, dia yakin, ke depan akan banyak pembangunan.
Pembangunan yang dimaksud dia di antaranya, lahan pembangunan Air Strip
(28 Ha), Appron dan Base Ops (4,5 Ha), Kampleks Lanud (22,5 Ha), serta
lahan pembangunan Baterai Denhanud Paskhas seluas 5 Ha. "Kemungkinan
masih ada lagi lahan yang diperlukan untuk areal Taxi Way In Out," jelas
Mayadi.
Kades yang saat ini masih menjabat Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas ini, meminta agar batas lahan pengembangan Bandara Liku segera dipatok. Hal tersebut, menurutnya, dimaksudkan agar arealnya tidak terkena lahan masyarakat. "Di sinilah yang kadang memunculkan masalah di kemudian hari, sehingga patok batas menjadi sangat penting di sepanjang areal pembangunan Bandara Liku," paparnya.
Disampaikan Mayadi, ada 20 titik kordinat yang sudah dihitung, sesuai keterangan sket pada gambar pembangunan Lanud Tipe C dengan skala 1 : 10000 yang diterimanya. Mulai dari P1 dengan kordinat 1.44' 5.9'N 109' 19' 18.30'E hingga P20 dengan koordinat 1.44' 5.84.N 109' 19. 15.E. "Pada titik-titik koordinat ini yang kita minta agar segera dibangun patok batas. Jika sudah dilakukan, maka Kades dan pemerintah desa lainnya lebih mudah dalam pengawasannya," tegas Mayadi.
Kades yang aktif di berbagai organisasi kemasyarakat ini juga meminta adanya pembangunan Bandara Liku menjadi lapangan udara, segera terealisasi. Tentunya, dia tidak ingin saat pembangunan berlangsung, ada masalah yang muncul, mengingat sering terjadinya selisih paham mengenai lahan. "Makanya kita minta patok batas bisa diprioritaskan, sehingga tidak terjadi permasalah di kemudian hati, baik pemerintah maupun pihak yang mengelola Bandara Liku," ungkapnya. (har)
Kades yang saat ini masih menjabat Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas ini, meminta agar batas lahan pengembangan Bandara Liku segera dipatok. Hal tersebut, menurutnya, dimaksudkan agar arealnya tidak terkena lahan masyarakat. "Di sinilah yang kadang memunculkan masalah di kemudian hari, sehingga patok batas menjadi sangat penting di sepanjang areal pembangunan Bandara Liku," paparnya.
Disampaikan Mayadi, ada 20 titik kordinat yang sudah dihitung, sesuai keterangan sket pada gambar pembangunan Lanud Tipe C dengan skala 1 : 10000 yang diterimanya. Mulai dari P1 dengan kordinat 1.44' 5.9'N 109' 19' 18.30'E hingga P20 dengan koordinat 1.44' 5.84.N 109' 19. 15.E. "Pada titik-titik koordinat ini yang kita minta agar segera dibangun patok batas. Jika sudah dilakukan, maka Kades dan pemerintah desa lainnya lebih mudah dalam pengawasannya," tegas Mayadi.
Kades yang aktif di berbagai organisasi kemasyarakat ini juga meminta adanya pembangunan Bandara Liku menjadi lapangan udara, segera terealisasi. Tentunya, dia tidak ingin saat pembangunan berlangsung, ada masalah yang muncul, mengingat sering terjadinya selisih paham mengenai lahan. "Makanya kita minta patok batas bisa diprioritaskan, sehingga tidak terjadi permasalah di kemudian hati, baik pemerintah maupun pihak yang mengelola Bandara Liku," ungkapnya. (har)
sumber http://www.pontianakpost.com/pro-kalbar/sambas/17379-patok-batas-bandara-liku-harus-dianggarkan.html
No comments:
Post a Comment