TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah awak media
kecewa dengan ulah oknum pejabat setda Sambas, karena dicekal saat
melakukan peliputan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten
Sambas masa jabatan 2014 -2019 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten
Sambas, Senin (8/9/2014).
Padahal pelantikan anggota baru DPRD Sambas yang dipilih dari suara
rakyat merupakan momen penting 5 tahun sekali. Kronologisnya, sekira
pukul 10.00 WIB sejumlah wartawan dari berbagai media harian baik cetak
maupun elektronik mendatang gedung DPRD dan masuk ke ruang sidang.
Sebelumnya semua awak media telah diberikan tanda masuk berupa pin oleh
panitia pelantikan.
"Kemudian ketika wartawan disiapkan area wartawan, tidak lama Kabag
Tapem Setda Sambas Uray Willy datang dan menghampiri kami. Ia mengatur
wartawan harian ambil moment foto pembukaan yang tidak menarik, setelah
itu harus ke belakang menyaksikan saja. Lalu ia menunjuk Humas Pemda,
DPRD dan TV Sambas saja yang boleh mendokumentasikan proses pelantikan
anggota DPRD Sambas, tutur wartawan TVRI, Indra Nova, Senin (8/9/2014).
Sementara untuk sesi pengucapan janji, pengambilan sumpah,
penandatanganan hanya humas pemda dan TV Sambas yang boleh mengambil
gambar, wartawan sesi pembukaan saja, setelah itu harus ke belakang,
ujarnya mengutip ucapan Uray Willy.
Indra protes, jika tugas wartawan yang dilindungi Undang-undang harus
dibatasi terlebih kejadiannya di gedung dewan. Dengan begitu,
pemberitaan apa yang mau ditayangkan dan diinfokan kepada masyarakat.
"Untuk penayangan televisi, tentunya proses pelantikan dan
pengambilan sumpah, bukannya foto pembukaan, kalau begitu, boikot saja,"
serunya.
No comments:
Post a Comment