TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas, Pabali Musa mengaku prihatin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas yang sudah mencapai 89 kasus pada semester pertama tahun 2014.
"Kasus ini terdiri dari 16 kasus perdagangan orang (trafficking), 21 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 25 kasus masalah hukum, dan 27 kasus masalah seksual, " ujarnya saat membuka Lokakarya Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan dan Trafficking di Kabupaten Sambas, di aula Kantor Bappeda Sambas, Selasa (2/9/2014).
Menurut Pabali, peningkatan tersebut akan mengkhawatirkan jika dibanding kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2013, yang mencapai sebanyak 171 kasus.
"Ini dapat disebabkan Kabupaten Sambas merupakan daerah berbatasan dan hampir 45 persen anak perempuan di Sambas putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan," ujarnya.
No comments:
Post a Comment