Mojokerto - Ormas Gafatar Mojokerto menyatakan secara
tegas memiliki paham yang sama dengan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah
Ahmad Musadeq. Ormas yang baru 6 bulan berada di Mojokerto ini tidak
mengakui Muhammad sebagai nabi mereka. Namun Gafatar mengelak jika
dituding menyebarkan ajaran tersebut secara luas di Mojokerto.
Hal
itu disampaikan Sutrisno, Staf Bidang Pertahanan dan Keamanan Dewan
Pimpinan Kabupaten (DPK) Gafatar Mojokerto. Ormas yang sebelumnya diduga
kuat sebagai turunan dari Al Qiyadah Al Islamiyah bentukan Ahmad
Musadeq ini tidak mengakui Muhammad sebagai nabi.
"Gafatar
sepaham dengan keyakinan R dan AM yang tidak mengakui Muhammad sebagai
nabi," ungkap Sutrisno kepada wartawan saat ditemui di kantor DPK
Gafatar Mojokerto di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Sabtu (13/9/2014).
Namun
demikian, Sutrisno menuturkan, untuk saat ini kegiatan Gafatar di
Mojokerto lebih difokuskan pada aksi sosial dan kebudayaan. Dia mengaku,
ormas yang baru beranggotakan 30 orang itu, tidak menyebar luaskan
ajaran Ahmad Musadeq di Mojokerto.
"Untuk sekarang, yang
disosialisasikan Gafatar kepada masyarakat adalah kegiatan sosial dan
budaya, bukan lagi soal aqidah," tuturnya.
Pasca penutupan oleh
Polres Mojokerto Kota, kantor DPK Gafatar Mojokerto nampak sepi. Papan
nama yang terpasang di depan kantor telah dilepas. Selain itu, papan
struktur organisasi dan visi-misi organisasi juga dilepas.
"Atas perintah kepolisian kita copot semua atribut Gafatar, kita turuti saja," ucap Sutrisno.
Diberitakan sebelumnya, dua orang berinisial R dan AM yang juga pengurus
Gafatar Mojokerto diamankan FPI dan polisi dari tempat kos mereka di
Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, Jumat (12/9) malam.
Keduanya diduga menyebarkan aliran Ahmad Musadeq yang tidak mengakui
Muhammad sebagai nabi, serta mengingkari rukun Islam.
Sementara
dua pemuda lainnya yang disinyalir terpengaruh ajaran yang sama
melarikan diri saat dijemput FPI dan anggota Polsek Bangsal di tempat
kos mereka. Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial SA asal Perumahan
Unad Manis Selatan, Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumbar dan KNA asal
Cilangsi, Bogor Jawa Barat.
Pasca penangkapan R dan AM, polisi
juga melakukan penutupan terhadap kantor DPK Gafatar Mojokerto. Selain
menghindari aksi penutupan paksa oleh FPI, penutupan itu juga didasari
status organisasi Gafatar yang masih ilegal di Mojokerto.
sumber : http://news.detik.com/read/2014/09/14/021007/2689586/475/2/ormas-gafatar-di-mojokerto-tak-akui-muhammad-sebagai-nabi
No comments:
Post a Comment